Pasti pernah mendengar istilah wilayah kan? banyak dari kita yang masih bingung apa itu wilayah. karena banyak kata-kata beda yang memiliki makna serupa. Jika tidak tahu pengertiannya, bisa salah mengartikannnya.
Wilayah adalah sebuah
daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Pada masa
lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik
alam, misalnya sungai, gunung, atau laut. Sedangkan setelah masa kolonialisme,
batas-batas tersebut dibuat oleh negara yang menduduki daerah tersebut, dan
berikutnya dengan adanya negara bangsa, istilah yang lebih umum digunakan
adalah batas nasional. (Wikipedia)
Banyak ahli memberikan batasan mengenai wilayah, akan tetapi
definisi tersebut memiliki beragam perbedaan, tergantung sudut pandang bidang
studi ahli tersebut. Salah satu batasan wilayah dikemukakan oleh E.G.R. Taylor
pada tahun 1950 sebagai berikut: ‘A
region may be defined as a unit area of the earth’s surface distinguishable
from a more area by the exhibition of some unifying characteristic or property’.
Wilayah dapat didefinisikan sebagai suatu daerah tertentu di permukaan bumi
yang dapat dibedakan dengan daerah tetangganya atas dasar kenampakan karakteristik
atau properti yang menyatu.
(http://aguseka1991.blogspot.com/)
Menurut Nia (2008),
Wilayah secara umu merupakan sautu bagian dari permukaan bumi yang
teritorialnya ditentukan atas dasar pengertian, batasan, dan perwujudan
fisik-geografis. Menurut Undang-unddang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, wilayah didefinisikan sebagai ruang yang merupakan kesatuan geografis
beserta segenap unsur terkait dengan batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan
aspek admisitratif dan/atau aspek fungsional.
Dengan mengacu pada
pengertian diatas, adapun cntoh-contoh penggunaan wilayah yakni, Wilayah
Indonesia Timur (berdasarkan geografis), Wilayah Pesisir (berdasarkan geografis
fungsional), Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota (berdasarkan administrasi),
Wilayah Perkotaan (berdasarkan fungsional).
Secara konseptual,
wilayah dibagi menjadi 4 jenis, yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal;
(3) wilayah administratif; dan (4) wilayah perencanaan. (Nia, 2008)
ü Wilayah Homogen
adalah wilayah yang dipandang dari satu aspek/kriteria homogenitas itu misalnya
dalam hal ekonomi (seperti wilayah dengan struktur produksi dan konsumsi yang
homogen, tingkat pendapatan rendah/miskin, dll), geografi (seperti wilayah yang
mempunyai topografi atau iklim yang sama), agam, suku dan sebagainya. Wilayah
homogen dibatasi berdasarkan keseragamannya secara internal. Contoh wilayah
homogen adalah Pantai Utara Jawa. Implikasi pada wilayah homogen adalah bila
ada suatu perubahan yangg terjadi pada bagian wilayah akan mempengaruhi seluruh
bagian wilayah tersebut dengan proses yang sama. Apa yang berlaku di suatu
bagian akan berlaku pula pada bagian wilayah lainnya.
ü Wilayah Nodal
adalah wilayh yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat
(inti) dan wilayah belakangnya (hinterland).
Tingkat ketergantungan ini dapat dilihatt dari arus penduduk faktor produksi,
barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Sukirno (1985) menyatakan
bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk digunakan dalam analisis
mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang
yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Batas wilayah
nodal ditentukan oleh sejauh mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi
bila digantikan oleh pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi bila digantikan
oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lainnya.
Hoover (1977) mengatakan bahwa
struktur dari wilayah nodal dapat digambarkan sebagai suatu sel hidup atau atom dengan adanya inti
dan plasma (periferi) yang saling melengkapi. Pada struktur integrasi
fungsional cenderung menjadi dasar hubungan ketergantungan atau dasar
kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu dibandingkan dengann homogenitas.
Dalam hubungan saling keetrgantungan itu dengan perantaraan pembelian dan
penjualan barang dan jasa secara lokal, aktivitas-aktivitas regional akan
mempengaruhi pembangunan yang satu dengan regional yang lain. Contoh wilayah
nodal adalah DKI Jakarta dan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
Jakarta merupakan inti dan Bodetabek sebagai wilayah hinterlandnya.
ü Wilayah Administratif
adalah wilayah yang battas-batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan
administrasi pemerintahan atau politik, seperti: provinsi, kabupaten, kecamata,
desa/kelurahan. Khuusu untuk wilayah administratif provinsi dan kabupaten/kota,
dalam peraturan perundang-undangan di negara kita disebut sebagai Daerah Otonom. Dalam praktiknya, bila
membahas mengenai pembangunn wilayah/daerah, maka pengertian wilayah
administrasi merupakan pengertian yang paling banyak digunakan. Penggunaan
pengertian wilayah administratif disebabkan dua faktor, yakni: (a) daam
melaksanakan kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah, diperlukan
tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintah. Dengan demikin, lebih praktis
bila pembangunan wilayah didasarkan pada satuan wilayah administrasi yang telah
ada; dan (b) wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan satuan aministrasi
pemerintahan lebih mudah dianalisis, karena sejak lama pengumpulan data di
berbagai bagian wilayah didasarkan pada satuan wilayah administrasi tersebut.
Namun dalam kenyataannya, pembangunan
tersebut seringkali tidak hanya dalam satu satuan wilayah administrasi, sebagai
contoh pengelolaan pesisir, pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), pengelolaan
lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun
berdasarkan batas ekologis dan seringkali bersifat lintas wilayah admiinistrasi
(provinsi, kabupaten/kota) sehingga penanganannya memerlukan kerjasama dari
satuan wilayah administrasi yang terkait.
ü Wilayah Perencanaan
adalah wilayah yang batasannya didasarkan secara fungsional dalam kaitannya
dengan maskud perencanaan. Wilayah ini memperlihatkan koherensi atau kesatuan
keputusan-keputusan ekonomi (Boudeville dalam Galsson, 1978). Wilayah
perencanaan dapat dilihat sebgai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan
terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan
keesempatan kerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoaln-persoalan
perencanaannya dapat dipandang sebagai suatu kesatuan. Klassen (dalam Glasson,
1978) menyatakan jika wilayah perencanaan harus mempunyai ciri-ciri: (a) cukup
besar untuk mengammbil keputusan-keputusan investasi yang berskala ekonomi; (b)
mampu mengubah industrinya sendiri dengan tenaga kerja yang ada; (c) mempunyai
struktur konomi yang homogen; (d) mempunyai sekurang-kurangnya satu titik
perencanaan pembangunan; (f) masyarakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran
bersama terhadap persoalan-persoalannya.
Wilayah
perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi, namun ada juga dari aspk
ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sungai
(DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan dikelola mulai
dari hulu sampai hilirnya secara terpadu, karena perlakuan di hulu akan
berakibat di bagian hilirnya. Contoh wilayah perencanaan dari aspek ekologis
adalah DAS Brantas, DAS Bengawan Solo, dan lain sebagainya.
REFERENSI
Ø Buku ;
Pontoh,
Nia. K, dan Iwan Kustiwan. 2008. Pengantar
Perencanaan Perkotaan. Bandung. ITB Press.
Sukirno,
Sadono., 1985. Ekonomi Pembangunan.
LPEF-UI Bima Grafika, Jakarta.
Hoover,
E.M. 1977. Pengantar Ekonomi Regional
(Terjemahan A. Chandra). Lembaga Penerbit FE UI :Jakarta
Glasson.
John, 1978, Introduction to Regional Planning,
Concept, Theory and Practice, Hutchinson, London
Ø Website ;
https://id.wikipedia.org.
2015 (pukul 15.32 WIB) . Pengertian Wilayah.
___; Wikipedia
http://aguseka1991.blogspot.com/2012/12/konsepsi-wilayah-dan-pewilayahan.html
Coin Casino | Play with Bitcoin for Free - CasinoWow
BalasHapusCoin Casino allows you 인카지노 to play at most of the top online casino that accept BTC, 메리트카지노 ETH, and other cryptocurrencies. With a worrione Bitcoin bonus, you can make many