Rabu, 26 Agustus 2015

Seluk Beluk tentang "Apa itu Wilayah?"

Pasti pernah mendengar istilah wilayah kan? banyak dari kita yang masih bingung apa itu wilayah. karena banyak kata-kata beda yang memiliki makna serupa. Jika tidak tahu pengertiannya, bisa salah mengartikannnya.
Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik alam, misalnya sungai, gunung, atau laut. Sedangkan setelah masa kolonialisme, batas-batas tersebut dibuat oleh negara yang menduduki daerah tersebut, dan berikutnya dengan adanya negara bangsa, istilah yang lebih umum digunakan adalah batas nasional. (Wikipedia)
Banyak ahli memberikan batasan mengenai wilayah, akan tetapi definisi tersebut memiliki beragam perbedaan, tergantung sudut pandang bidang studi ahli tersebut. Salah satu batasan wilayah dikemukakan oleh E.G.R. Taylor pada tahun 1950 sebagai berikut: ‘A region may be defined as a unit area of the earth’s surface distinguishable from a more area by the exhibition of some unifying characteristic or property’. Wilayah dapat didefinisikan sebagai suatu daerah tertentu di permukaan bumi yang dapat dibedakan dengan daerah tetangganya atas dasar kenampakan karakteristik atau properti yang menyatu. (http://aguseka1991.blogspot.com/)
Menurut Nia (2008), Wilayah secara umu merupakan sautu bagian dari permukaan bumi yang teritorialnya ditentukan atas dasar pengertian, batasan, dan perwujudan fisik-geografis. Menurut Undang-unddang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah didefinisikan sebagai ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait dengan batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek admisitratif dan/atau aspek fungsional.
Dengan mengacu pada pengertian diatas, adapun cntoh-contoh penggunaan wilayah yakni, Wilayah Indonesia Timur (berdasarkan geografis), Wilayah Pesisir (berdasarkan geografis fungsional), Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota (berdasarkan administrasi), Wilayah Perkotaan (berdasarkan fungsional).
Secara konseptual, wilayah dibagi menjadi 4 jenis, yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal; (3) wilayah administratif; dan (4) wilayah perencanaan. (Nia, 2008)
ü Wilayah Homogen adalah wilayah yang dipandang dari satu aspek/kriteria homogenitas itu misalnya dalam hal ekonomi (seperti wilayah dengan struktur produksi dan konsumsi yang homogen, tingkat pendapatan rendah/miskin, dll), geografi (seperti wilayah yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agam, suku dan sebagainya. Wilayah homogen dibatasi berdasarkan keseragamannya secara internal. Contoh wilayah homogen adalah Pantai Utara Jawa. Implikasi pada wilayah homogen adalah bila ada suatu perubahan yangg terjadi pada bagian wilayah akan mempengaruhi seluruh bagian wilayah tersebut dengan proses yang sama. Apa yang berlaku di suatu bagian akan berlaku pula pada bagian wilayah lainnya.
ü Wilayah Nodal adalah wilayh yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan wilayah belakangnya (hinterland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihatt dari arus penduduk faktor produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Sukirno (1985) menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk digunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Batas wilayah nodal ditentukan oleh sejauh mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi bila digantikan oleh pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi bila digantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lainnya.
Hoover (1977) mengatakan bahwa struktur dari wilayah nodal dapat digambarkan sebagai  suatu sel hidup atau atom dengan adanya inti dan plasma (periferi) yang saling melengkapi. Pada struktur integrasi fungsional cenderung menjadi dasar hubungan ketergantungan atau dasar kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu dibandingkan dengann homogenitas. Dalam hubungan saling keetrgantungan itu dengan perantaraan pembelian dan penjualan barang dan jasa secara lokal, aktivitas-aktivitas regional akan mempengaruhi pembangunan yang satu dengan regional yang lain. Contoh wilayah nodal adalah DKI Jakarta dan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Jakarta merupakan inti dan Bodetabek sebagai wilayah hinterlandnya.
ü Wilayah Administratif adalah wilayah yang battas-batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti: provinsi, kabupaten, kecamata, desa/kelurahan. Khuusu untuk wilayah administratif provinsi dan kabupaten/kota, dalam peraturan perundang-undangan di negara kita disebut sebagai Daerah Otonom. Dalam praktiknya, bila membahas mengenai pembangunn wilayah/daerah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang paling banyak digunakan. Penggunaan pengertian wilayah administratif disebabkan dua faktor, yakni: (a) daam melaksanakan kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah, diperlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintah. Dengan demikin, lebih praktis bila pembangunan wilayah didasarkan pada satuan wilayah administrasi yang telah ada; dan (b) wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan satuan aministrasi pemerintahan lebih mudah dianalisis, karena sejak lama pengumpulan data di berbagai bagian wilayah didasarkan pada satuan wilayah administrasi tersebut.
Namun dalam kenyataannya, pembangunan tersebut seringkali tidak hanya dalam satu satuan wilayah administrasi, sebagai contoh pengelolaan pesisir, pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), pengelolaan lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali bersifat lintas wilayah admiinistrasi (provinsi, kabupaten/kota) sehingga penanganannya memerlukan kerjasama dari satuan wilayah administrasi yang terkait.
ü Wilayah Perencanaan adalah wilayah yang batasannya didasarkan secara fungsional dalam kaitannya dengan maskud perencanaan. Wilayah ini memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi (Boudeville dalam Galsson, 1978). Wilayah perencanaan dapat dilihat sebgai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan keesempatan kerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoaln-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai suatu kesatuan. Klassen (dalam Glasson, 1978) menyatakan jika wilayah perencanaan harus mempunyai ciri-ciri: (a) cukup besar untuk mengammbil keputusan-keputusan investasi yang berskala ekonomi; (b) mampu mengubah industrinya sendiri dengan tenaga kerja yang ada; (c) mempunyai struktur konomi yang homogen; (d) mempunyai sekurang-kurangnya satu titik perencanaan pembangunan; (f) masyarakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama terhadap persoalan-persoalannya.
Wilayah perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi, namun ada juga dari aspk ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan dikelola mulai dari hulu sampai hilirnya secara terpadu, karena perlakuan di hulu akan berakibat di bagian hilirnya. Contoh wilayah perencanaan dari aspek ekologis adalah DAS Brantas, DAS Bengawan Solo, dan lain sebagainya.



REFERENSI
Ø Buku ;
Pontoh, Nia. K, dan Iwan Kustiwan. 2008. Pengantar Perencanaan Perkotaan. Bandung. ITB Press.
Sukirno, Sadono., 1985. Ekonomi Pembangunan. LPEF-UI Bima Grafika, Jakarta.
Hoover, E.M. 1977. Pengantar Ekonomi Regional (Terjemahan A. Chandra). Lembaga Penerbit FE UI :Jakarta
Glasson. John, 1978, Introduction to Regional Planning, Concept, Theory and Practice, Hutchinson, London

Ø Website ;
https://id.wikipedia.org. 2015 (pukul 15.32 WIB) . Pengertian Wilayah. ___; Wikipedia
http://aguseka1991.blogspot.com/2012/12/konsepsi-wilayah-dan-pewilayahan.html

1 komentar:

  1. Coin Casino | Play with Bitcoin for Free - CasinoWow
    Coin Casino allows you 인카지노 to play at most of the top online casino that accept BTC, 메리트카지노 ETH, and other cryptocurrencies. With a worrione Bitcoin bonus, you can make many

    BalasHapus